KERINCI, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci menggelar konferensi pers terkait dengan penangkapan bandar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, Rabu (20/7/2022).
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K, M.I.K Melalui Kasat Narkoba IPTU Masrizal yang didampingi Kanit Narkoba IPDA Yandra Kusuma, SE menyampaikan, kita melakukan penangkapan bandar narkoba jenis Sabu-sabu, inisial AR dan melakukan pengembangan maka mendapatkan Bandar inisial w.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
“Awalnya tim opsnal Reserse Narkoba Polres Kerinci menangkap R, ditemukan narkoba jenis Sabu-sabu, lalu dilakukan pengembangan, Ditemukan 5 gram lebih di Lawang Agung Kota Sungai Penuh, tempat bandar narkoba jenis Sabu-sabu , pada tanggal 17 Juli 2022, sekitar jam 19.30 WIB, ” terang Kasat Narkoba Polres Kerinci, Masrizal.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Kerinci Masrizal, juga menjelaskan terkait pengungkapan bandar Narkoba Jenis Ganja di desa Pulau Tengah, kecamatan Danau kerinci.
“Sekitar jam 02.00 wib pagi, Rabu (20/7/2022), kita menangkap bandar narkoba jenis Ganja di pulau Tengah Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci, Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil meringkus satu tersangka bandar R alias Uda, ” ujar Kasat Narkoba Masrizal.
Menurut Kasat Narkoba Masrizal, pelaku diduga pengedar antar provinsi, 7 kg, sebab asal barang dari aceh.
“Sudah seminggu barang haram ini sampai Kabupaten Kerinci, dan sudah terjual 5 kg, dan dikirim dari luar daerah Kabupaten Kerinci, ” beber Kasat Masrizal.
“Untuk pemberantasan narkoba Reserse Narkoba Polres Kerinci akan terus memberantas peredaran narkoba di Daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, ”ungkapnya.(*/Sony)